05 Januari 2020

RPP Satu Lembar: Efisiensi Administrasi Guru



Halo, Sahabat! Kali ini Pak Rizal akan bercerita tentang isu yang lagi rame-ramenya di dunia pendidikan, terutama di kalangan para guru. Yaitu RPP. Bagi para guru menyusun RPP itu penting, karena menjadi acuan dalam proses pelaksanaan pembelajaran. Namun fakta di lapangan, para guru akhirnya ter'sibuk'an dengan salah satu beban administratif ini. Nah, entah kabar gembira atau tidak. Pak Menteri Pendidikan kita yang baru, yang akrab dipanggil Mas Menteri, Pak Nadiem Makariem, membuat surat edaran terbaru yaitu No.14 tahun 2019 yang isinya:
1. Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid
2. Bahwa 13 komponen RPP yang harus ada berdasarkan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Komponen lainnya hanya pelengkap.
3. Sekolah, KKG, MGMP, dan individu guru dapat secara bebas memilih, mengembangkan format RPP tersendiri
4. RPP yang telah dibuat dapat digunakan, dan dapat juga disesuaikan sesuai ketentuan yang dimaksud pada no 1,2, dan 3.

Pada Surat Edaran  (SE) tersebut juga dilampiri Daftar Tanya Jawab Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

1. Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP?
Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

2. Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid?
* Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
* Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
* Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.

3. Apakah RPP dapat dibuat dengan singkat, misalnya hanya satu halaman?
Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.

4. Apakah ada standar baku untuk format penulisan RPP?
Tidak ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efesien, efektif, dan berorientasi pada murid.

5. Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibuat guru?
* Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya.
* Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid.

6. Berapa jumlah komponen dalam RPP?
Ada 3 komponen inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah­ langkah pembelajaran (kegiatan), dan penilaian pembelajaran (assesmen). Komponen-komponen lainnya adalah pelengkap.Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.

Melalui edaran ini, para guru akhirnya mulai tertarik dan mencari tahu bagaimana cara membuat RPP satu lembar. Nah, ini mungkin contoh RPP satu lembar yang bisa dijadikan referensi.
https://documentcloud.adobe.com/link/track?uri=urn%3Aaaid%3Ascds%3AUS%3Aab3df77e-5643-47ca-80cf-d7872957949c

Terlepas dari kebijakan beliau yang masih pro kontra di kalangan pendidik, Pak Rizal berpendapat sebaiknya RPP tidak dijadikan beban bagi para guru. Namun tetap dalam penyusunannya, kita harus memikirkan para siswa kita. RPP menjadi satu lembar sangat baik, karena mengurangi jumlah kertas yang biasa dipakai hingga berlembar-lembar. Namun tetap saja RPP tidak akan berarti jika kita tidak aplikasikan. Semangat untuk revolusi pendidikan!

0 komentar:

Posting Komentar